SYARAT DAN KETENTUAN

Berikut adalah syarat dan ketentuan umum yang berlaku untuk jasa interior design dan kontraktor interior :

REVISI

  • Revisi design dapat dilakukan dengan maksimal perubahan berdasarkan kesepakatan awal.
  • Revisi design tidak dapat dilakukan setelah adanya penandatanganan surat persetujuan design, kecuali diatur dalam ketentuan tambahan (addendum).

PEMBAYARAN

  • Down Payment sebesar 50% dari total biaya dibayarkan di depan setelah penandatanganan SPK oleh kedua belah pihak.
  • Pelunasan gambar sebesar 50% dari total biaya dibayarkan disaat penyerahan produk final.

ESTIMASI PENGERJAAN

  • Lama pengerjaan design disesuaikan dengan skala proyek (Besar, Sedang, Kecil) dan berdasarkan kesepakatan.

LAINNYA

  • Aprointerior menjamin keaslian gambar dan tidak menggandakan gambar untuk kepentingan konsumen yang lainnya.

FORCE MAJEUR & PEMBATALAN

  • Apabila terjadi force majeur akan diatur kemudian dalam ketentuan tambahan (addendum).
  • Apabila terjadi pembatalan order design secara sepihak dari pihak klien, maka down payment (DP) tidak dapat dikembalikan.